Salin Artikel

KPU Siapkan Langkah untuk Fasilitasi Hak Pilih Pengungsi di Pilkada Bali

Pasalnya, akibat erupsi Gunung Agung, ribuan warga sekitar lereng di Karangasem harus mengungsi. Bahkan sebagian pengungsi pindah ke kabupaten lain di Bali.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Bali I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi saat rapat kordinasi terpadu pemutakhiran data pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali tahun 2018 di kantor KPU Bali, Senin (5/2/2018). “Untuk pengungsi akan tetap didata secara khusus,” kata Raka Sandi.

Menurutnya, pola pendataan akan disesuaikan dengan sebaran dan jumlah pengungsi. Dia mencontohkan, untuk pengungsi dalam jumlah besar di luar Karangasem akan didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Data tersebut kemudian akan diserahkan ke KPU Provinsi Bali untuk selanjutnya diserahkan ke KPU Karangasem.

Data ini nantinya akan menjadi dasar untuk persiapan tempat pemungutan suara (TPS).

Sedangkan bagi pengungsi yang tetap berada di Karangasem akan tetap didata oleh PPDP. Penentuan lokasi TPS akan disesuaikan dengan kondisi Gunung Agung, apakah akan mencoblos di pengungian atau kembali ke rumah masing-masing.

“Dalam kondisi apapun KPU akan tetap memastikan pengungsi dapat menyalurkan haknya dalam Pilkada Bali tahun 2018,” kata Raka Sandi.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/05/21461851/kpu-siapkan-langkah-untuk-fasilitasi-hak-pilih-pengungsi-di-pilkada-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke