Salin Artikel

Di Batam, Obat yang Mengandung DNA Babi Akan Ditarik BPOM

BATAM, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengaku telah meminta kepada sejumlah distributor obat Viostin DS dan Enzyplex tablet untuk menarik produknya yang telah beredar, khususnya untuk wilayah Provinsi Kepri.

"Kami sudah lakukan imbauan dan menyurati distributor obat Viostin DS dan Enzyplex tablet di Kepri untuk menarik produknya. Hal ini dilakukan terkait hasil uji sampel suplemen keduanya, yang hasilnya ada DNA babi," kata Alex Sander, Kepala BPOM di Batam, Senin (5/2/2018).

Alex mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan setelah isu ini muncul, yaitu terkait dua suplemen buatan PT Pharos Indonesia (PI) dan PT ML yang mengandung DNA babi.

"Sampai saat ini kami tetap melakukan pengawasan, dan jika ditemukan, langsung kami lakukan penarikan," ujar dia.

Alex berharap agar sejumlah toko dan warung yang masih menjual kedua produk itu untuk memusnahkan atau mengembalikan ke produsennya karena status suplemen tersebut masih dilarang untuk beredar.

Sebelumnya diberitakan, produk Viostin DS dan Enzyplex tablet yang terindikasi mengandung DNA babi masih beredar di pasaran. Pihak produsen pun telah mengaku berupaya keras menarik semua produknya dari pasaran.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/05/20591531/di-batam-obat-yang-mengandung-dna-babi-akan-ditarik-bpom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke