Salin Artikel

Pramugari Citilink Sudah Pakai Jilbab sebelum Imbauan Bupati Aceh Besar Terbit

“Kami dari manajemen maskapai penerbangan Citilink sudah menerapkan pramugari yang masuk ke rute Banda Aceh mengenakan jilbab sejak pertama sekali beroperasi ke Aceh pada tanggal 3 Maret 2016 lalu, dan kami sangat mendukung imbauan yang dikeluarkan oleh bupati Aceh Besar baru-baru ini,” kata Muhammad Sugeng, perwakilan General Manager Citilink kepada wartawan di Bandara Internasional Sultan Iskanda Muda, Blang Bintang Aceh Besar, Rabu (31/01/18).

Sugeng menyatakan pihaknya mendukung dan menaati surat imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar sesuai dengan Qanun Provinsi Naggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam serta Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Kami dari Citilink sangat mendukung pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Aceh, makanya sebelum adanya surat edaran, pramugari Citilink yang melayani rute ke Aceh sudah mengenakan jilbab, ke depannya tinggal saja penyesuain sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh,” jelasnya.

Respons serupa disampaikan General Manager Garuda Indonesia Cabang Aceh, Sugiono. Ia juga menyambut baik imbauan agar pramugari mengenakan jilbab dan berbusana muslim saat melayani rute perbangan tujuan Aceh Besar.

“Pihak manajemen Garuda Indonesia pusat menyambut baik anturan itu, dan kepada seluruh pramugari yang melayani penerbangan rute Aceh terhitung 1 Februari 2018 depan sudah mengenakan jilbab dan busana muslim sesuai dengan nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh. Sekarang sedang dilakukan pengadaan jilbab dan busana muslim untuk seluruh pramugari penerbangan rute Aceh,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/31/13494901/pramugari-citilink-sudah-pakai-jilbab-sebelum-imbauan-bupati-aceh-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke