Salin Artikel

Bea dan Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 171 Ton Rotan ke Malaysia

Kayu-kayu tersebut diangkut kapal KLM MBB GT 172 Bendera Indonesia asal Kalimantan tujuan Malaysia. Kapal itu diamankan oleh tim gabungan yang sedang melakukan patroli di Selat Karimata.

"Kapal ini diamankan di Selat Karimata sekitar malam hari dengan muatan 171 atau 1200 bundel rotas asal kalimantan. Saat petugas menanyakan dokumennya, pihak kapal tidak bisa menunjukan dokumen pelindung yang dipersayaratkan sebagaimaa ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Refly Silalahi, juru bicara Kanwil DJBC Kepri, Jumat (26/1/2018).

Refly mengatakan, sebelumnya petugas juga curiga melihat kapal KLM MBB GT 172 yang melintas saat di tengah laut. Tiba-tiba saja anak buah kapal (ABK) menutupi muatannya menggunakan terpal warna hitam.

"Saat ini kapal beserta rotan dan sembilan ABK beserta nakhoda kapal sudah diamankan dan berada di mako Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Disinggung apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, Refly menyatakan belum. Kasus rotan ilegal ini masih ditangani penyidik Kanwil DJBC Khusus Kepri.

"Menurut pengakuan nakhoda, jumlah rotan yang diangkut sebanyak 171 ton atau 1.200 bundel. Untuk tersangka belum ada karena masih tahap penyelidikan, kan baru tiba kemarin. Begitu juga untuk nilai kerugian negara, juga belum selesai dihitung," tutup Refly.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/26/09542151/bea-dan-cukai-kepri-gagalkan-penyelundupan-171-ton-rotan-ke-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke