Salin Artikel

Pelecehan Pasien National Hospital, Organisasi Perawat Panggil Pelaku

"Kami masih akan melakukan pendalaman motif dan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Besok rencananya kami agendakan untuk memanggil yang bersangkutan," kata Ketua PPNI Surabaya Misutarno saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2018).

Sampai saat ini, pihaknya masih sebatas mendapatkan informasi dan laporan dari pihak rumah sakit. "Jadi terlalu dini jika kami sudah menyimpulkan kasus dan sanksi etiknya. Kami juga belum melakukan ricek di data base apakah pelaku menjadi anggota PPNI," ujarnya.

Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana sebelumnya mengatakan, manajemen National Hospital memberi sanksi tegas kepada JN dengan mengeluarkannya dari pekerjaan dengan cara tidak hormat.

Mewakili manajemen rumah sakit, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga pasien atas aksi pelecehan yang dilakukan perawatnya.

Aksi pengakuan pelecehan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).

Dalam video berdurasi 52 detik itu, seorang pasien dengan menangis sedang meminta pengakuan seorang perawat yang mengaku dilecehkan saat dalam perawatan. 

Pasien tersebut mengatakan, saat dia tidak sadarkan diri, perawat tersebut meremas dadanya.

Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lainnya. Usai mengakui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman kepada pasien dan keluarga pasien.

Video tersebut diunggah oleh akun instagram @thealovewidya pada Rabu kemarin, dan menjadi viral hingga ke platform Facebook maupun YouTube. 

https://regional.kompas.com/read/2018/01/25/19331961/pelecehan-pasien-national-hospital-organisasi-perawat-panggil-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke