Salin Artikel

Polisi Gerebek Pabrik Penyulingan Merkuri di Maluku, Dua Pelajar Terlibat

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap lima orang warga yang sedang melakukan aktivitas penyulingan bahan baku merkuri tersebut. Kelima warga yang ditangkap yakni Sunari (58), Ahmad Ridwan (29), Setiawan (20), serta dua warga yang masih berstatus pelajar, yakni AKM (18) dan RH (17).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Rum Ohoirat mengatakan, penangkapan lima warga itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyulingan batu cinnabar di dusun tersebut.

“Penggerebekan pabrik penyulingan batu cinnabar itu dipimpin oleh Kasat Sabhara Res SBB AKP J de Fretes dan Kasat Intelkam Res SBB Iptu M Wenno,” kata Rum kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2018).

Dia menjelaskan, polisi ikut mengamankan barang bukti merkuri seberat 24 kg, sebuah timbangan, mesin penggiling batu cinnabar, blower api, tabung penyulingan, dan empat karung cinnabar yang sudah dihaluskan.

Rum membeberkan, dari hasil pemeriksaan, sehari sebelumnya para pelaku telah memproduksi 60 kg merkuri dari hasil penyulingan 100 kg batu cinnabar.

”Kemarin itu ternyata mereka sudah menghasilkan 60 kg merkuri juga,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahan baku merkuri ini diperoleh para pelaku dari kasan tambang ilegal Gunung Tembaga di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat. Saat ini, kata dia, para pelaku yang telah diamankan itu masih dalam pemeriksaan.

“Mereka dapat cinnabar ini dari Luhu, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus itu,” ucap Rum.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/23/16112841/polisi-gerebek-pabrik-penyulingan-merkuri-di-maluku-dua-pelajar-terlibat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke