Salin Artikel

Kasus Tewasnya Kader Gerindra, Polisi Terima Laporan dari Kedua Pihak

Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Rantau Isnur Eka mengatakan, pihaknya kini telah menerima dua laporan dari kedua belah pihak terkait kasus yang menimbulkan korban itu.

Rantau menyebutkan, pertama, pihak dari Briptu AR melalui calon istrinya membuat laporan atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah rekan korban.

Buntut dari pelaporan itu, empat rekan korban yang juga kader Gerindra itu diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Briptu AR.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi," ucap Rantau, Senin (22/1/2018).

Kedua, sambung Rantau, pihak korban melalui Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman melaporkan balik Briptu AR atas dugaan penembakan yang menyebabkan Fernando tewas.

"Untuk Briptu AR masih dalam perawatan tim medis, kondisinya kritis. Jadi belum bisa dimintai keterangan," katanya.

Atas dua laporan itu, Rantau memastikan bahwa polisi akan menangani kasus itu secara profesional, adil, serta berada di posisi netral.

"Kami tangani secara fair, tidak berat sebelah atau dapat diintervensi pihak mana pun," sebut dia.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/1/2018) dini hari. Peristiwa itu mengakibatkan kader Gerindra bernama Fernando Wowor meninggal terkena peluru yang berasal dari senjata milik Briptu AR setelah berusaha merebut pistol.

Sementara itu, anggota polisi berpangkat Briptu AR menderita luka parah setelah dikeroyok oleh rekan korban. Kini, Briptu AR harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/22/19134611/kasus-tewasnya-kader-gerindra-polisi-terima-laporan-dari-kedua-pihak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke