Salin Artikel

Hina Polisi di Facebook, Seorang Taruna Ditangkap

Febri ditangkap tim khusus Polda Sulsel di rumah kosnya di Tamalate, Kota Makassar, Kamis (18/1/2018).

Saat ditangkap, Febri tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah menghina polisi di akun Facebook miliknya pada 13 Januari 2018.

Dalam keterangan tertulis, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menuturkan, Febri ditangkap karena telah menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) kepada institusi Polri. Ada kata "suap" dalam postingan status Febri yang dinilai menghina polisi.

"Berdasarkan postingan hate speech itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Febri. Saat ini, tersangka Febri sementara ditahan di Polsekta Panakukang sambil menunggu anggota Polres Luwu datang menjemputnya.

Dicky mengungkapkan, Febri mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal melihat postingan lama di Facebook yang menunjukkan anggota kepolisian menendang sepeda motor wartawan ketika terjadi aksi demonstrasi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada tahun 2015.

"Tersangka Febri memposting hate speech di akun Facebook-nya menggunakan handphone pribadinya sendiri. Febri mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/18/19545291/hina-polisi-di-facebook-seorang-taruna-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke