Salin Artikel

Ditangkap, Pria Pembawa Sabu di Dompet "Hello Kitty"

Paket sabu itu ditemukan petugas di dalam dompet berwarna pink bergambar Hello Kitty yang dibawanya.

Pelaku diamankan pada Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Negara, gang Sepakat, RT 18, Desa Batu Kajang.

Kediaman pelaku diduga merupakan tempat transaksi narkoba dan membuat warga sekitar resah. Warga lalu melaporkan hal itu ke BNNP.

"Berawal dari laporan warga, mengenai adanya transaksi narkoba di rumah pelaku, setelah kita telusuri, ternyata benar, dan langsung kita lakukan penindakan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (18/1/2018).

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar seberat 5,59 gram yang disimpan terpisah-pisah. Selain di dompet Hello Kitty, sabu juga disimpan di kotak rokok dan dompet perhiasan.

Selain itu, petugas juga menyita ponsel, timbangan digital, plastik klip, dan tas warna pink.

"Selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap tangkapan ini, guna memutus rantai jaringan di kabupaten ini," tuturnya.

Tampubolon juga menjelaskan, pihaknya akan fokus dalam melakukan penindakan di daerah yang belum terdapat BNNK, pasalnya daerah-daerah tersebut juga marak peredaran narkoba.

"Tapi, intinya kami akan melakukan penindakan di daerah yang terindikasi jadi tempat peredaran narkoba, namun kami akan lebih gencar di daerah yang belum ter-back-up BNNK," tutupnya.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Kamis (18/1/2018), dengan judul: Saat Digeledah Bawa Dompet Hello Kitty, Pria 31 Tahun Ditangkap BNN, Begini Kisahnya

https://regional.kompas.com/read/2018/01/18/19481961/ditangkap-pria-pembawa-sabu-di-dompet-hello-kitty

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke