Salin Artikel

Dua Warga Negara Filipina Selundupkan Sabu di Dalam Sandal ke Nunukan

Sabu yang dikemas dalam 18 plastik transparan tersebut disamarkan dengan cara disimpan di dalam sol sandal yang mereka gunakan.

“Sabunya disembunyikan di dalam sandal yang mereka pakai. Sandal itu sudah dimodif untuk menyimpan sabu di dalam alas sandal tersebut,” ujar Wakapolres Nunukan Kompol Rizal Muchtar, Kamis (18/1/2018).

Kedua WNA Filipina tersebut dipastikan memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tikus karena keduanya tidak memiliki identitas apa pun saat diamankan di salah satu rumah pengurus TKI di Nunukan.

Polisi sempat terkecoh dan tidak mendapatkan sabu tersebut. Namun, tingkah laku kedua WNA itu mencurigakan karena mereka justru mengamankan sandal daripada tas yang dibawa saat melihat polisi datang dan akan memeriksa mereka.

“Anggota curiga dengan tingkah laku mereka, dan diperiksa sepatu tersebut, ditemukan ada 19 paket sabu di dalam sandal tersebut,” imbuh Rizal.

Kedua WNA Filipina yang fasih berbahasa Indonesia tersebut mengaku dijanjikan upah 3.000 ringgit atau lebih dari Rp 9 juta untuk menyelundupkan sabu dari Tawau, Malaysia, ke Parepare, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan kapal penumpang reguler.

Keduanya mengaku baru dibayar Rp 2 juta oleh pemilik barang yang disebut Mama Haji. Mama Haji yang merupakan pemilik sabu tersebut saat ini ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Nunukan.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/18/16503021/dua-warga-negara-filipina-selundupkan-sabu-di-dalam-sandal-ke-nunukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke