Salin Artikel

Sulit Deteksi Paslon Kecanduan Narkotika Hanya Lewat Tes Urine

Kepala Rehabilitasi BNN NTB, Yolly Dahlia mengatakan, saat ini yang disepakati KPU hanya pemeriksaan melalui urine saja. Ia berharap ke depan bisa dilakukan tes rambut dan tes darah.

“Bila diperlukan konfirmasi, maka konfirmasi itu dilakukan di BNN pusat. Jadi untuk saat ini BNN NTB hanya melakukan uji urinenya saja. Mungkin tahun-tahun ke depan ada perubahan, kami tidak tahu juga semua tergantung arahan dari pusat seperti itu,” tutur Yolly.

Yolly membenarkan tes urine sulit untuk mendeteksi seseorang menjadi pecandu atau tidak. Karena dalam waktu sangat singkat bisa tidak terdeteksi apakah apakah positif pengguna narkoba atau tidak. 

“Ya memang kalau untuk urine itu bisa terdeteksi 5 sampai 7 hari ya,” kata Yolly yang juga sempat memproses rehabilitasi Reza Artamevia yang kemudian melakukan tes rambut untuk mengetahui tingkat ketergantungannya pada narkotika.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr I Komang Gerudug MPH menjelaskan, pemeriksaan para paslon dilakukan menyeluruh, baik fisik, psikis, termasuk pemeriksaan BNN. Pemeriksaan dilakukan 9-14 Januari mulai pukul 07.00-24.00 Wita.

"Kami telah berusaha seoptimal mungkin memberikan yang terbaik bagi negara ini, dan ini merupakan suatu pengabdian bagi IDI, bagi Himpsi (Himpunan Psikolog Indonesia) dan teman teman dari BNN," tegasnya.

Sejauh ini baru seorang Bakal Calon Gubernur NTB, Suhaili, yang dengan tegas menyatakan bebas dari narkoba. Di hari pertama pendaftaran, 8 Januari lalu, bupati Lombok Tengah ini menyatakan perang terhadap narkoba.

Suhaili mengaku, selama ini banyak yang mencurigai dirinya mengunakan narkoba. Namun ia berani bersumpah bahwa tidak menggunakan narkoba. 

Ditanya apakah dia siap melakukan tes DNA memastikan dirinya bersih dari narkotika, Suhaili tertahan sesaat dan menyatakan siap dites DNA. “Siap, kapan saja,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/17/06584371/sulit-deteksi-paslon-kecanduan-narkotika-hanya-lewat-tes-urine

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke