Salin Artikel

4 Paket Sabu dari Malaysia Digantung di Motor, Seorang Pria Ditangkap

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Agung Gima mengatakan, pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi di kawasan Golden Prawn sekitar pukul 21.45 WIB, Kamis (11/1/2018).

"Saat kami lakukan penangkapan, hanya ditemukan empat paket kecil sabu yang digantung tersangka di sepeda motornya. Dan dari sanalah dikembangkan hingga akhirnya diamankan 1,6 kg sabu di kediaman pelaku," kata Agung, Senin (15/1/2018).

Pelaku juga mengakui nekat menjadi kurir dan sekaligus pengedar hanya karena tidak lagi memiliki pekerjaan, bahkan sabu tersebut diambil pelaku sendiri di perbatasan yang didapat dari tangan Mino, anggota jaringan dari Malaysia.

"Abdul Hamid mengambil barang haram itu ke OPL (operational port limitade) setelah dihubungi Mino. Kini Mino sudah DPO di Malaysia," ungkap Gima.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pelaku terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Batam.

"Pengakuan pelaku dirinya melakoni kegiatan ini baru beberapa bulan, namun apa pun alasan pelaku tetap saja hal ini sudah melanggar hukum dan merusak generasi muda bangsa," kata Hengki.

Hengki mengaku, dengan diamankannya 1,6 kg sabu ini, setidaknya pihaknya bisa menyelamatkan 4.824 hingga 6.432 jiwa manusia dengan asumsi satu gram untuk dikonsumsi tiga sampai empat orang.

"Pelaku kami jerat pasal 112 ayat (2) junto pasal 114 ayat (2) junto pasal 115 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," tutur Hengki.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/15/18213701/4-paket-sabu-dari-malaysia-digantung-di-motor-seorang-pria-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke