Salin Artikel

Buang Air Kecil, Heru Temukan Bayi yang Masih Hidup di Dalam Kardus

Berdasarkan laporan polisi, bayi berbobot 1,7 kilogram tersebut ditemukan oleh Heru Jatmiko (35), warga Dusun Bojong, RT 3 RW 4, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Heru saat itu dalam perjalanan pulang kerja dan ketika melewati perkebunan Bener, dia tiba-tiba ingin buang air kecil.

"Saksi bermaksud buang air kecil sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian dia melihat kardus bergerak-gerak. Saat ditengok ada bayinya," kata Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Yusi Andi, dihubungi pada Minggu (14/1/2018) siang.

Awalnya Heru ragu dan hendak meninggalkan bayi di dalam kardus tersebut. Namun seketika ia jadi iba, lalu membawa bayi tersebut pulang ke rumahnya di Bringin.

Sesampai di rumah, keluarga Heru kaget melihat bayi dengan kondisi yang mengenaskan tersebut. Pihak keluarga lalu memutuskan membawa bayi itu ke Bidan Suciati di desa setempat.

"Baru setelah sampai bidan, tali pusar bayi tersebut dipotong," imbuhnya.

Setelah memberikan pertolongan, Bidan menyarankan agar keluarga Heru melaporkan temuan bayi tersebut ke polisi.

Saran itu diikuti. Lalu saksi melapor ke Polsek Argomulyo, Kota Salaliga. Petugas Polsek Argomulyo kemudian meneruskan tersebut ke Polsek Tengaran yang mempunyai yurisprudensi wilayah tersebut.

Saat ini bayi tersebut berada di RSUD Salatiga.

"Sementara di ruang IGD di dalam inkubator untuk perawatan secara intensif karena bayi lahir prematur," kata Yusi.

Hingga kini, Polsek Tengaran dan Polres Semarang masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan pelakunya," imbuhnya.

Kasus penemuan bayi di Kabupaten Semarang belum lama ini juga terjadi di Ambarawa. Sejumlah calon orangtua saat ini masih menjalani prosedur untuk mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.


https://regional.kompas.com/read/2018/01/14/15393231/buang-air-kecil-heru-temukan-bayi-yang-masih-hidup-di-dalam-kardus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke