Salin Artikel

Mantan Ketua OJK Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Manajemen Keuangan Undip

Muliaman dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam bidang Ilmu Manajemen Keuangan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Undip. Pengukuhan guru besar digelar dalam sidang terbuka senat akademik di Gedung Prof Soedharto, Sabtu (13/1/2018).

Pengukuhan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Menristek Dikti M Nasir, Gubernur Jatim Sorkarwo, dan pimpinan BUMN. Hadir pula sejumlah pengusaha, antara lain Chairul Tanjung, Theo Sambuaga, Robert Budi Hartono, Rosan Roeslani, dan Maryono.

Ketua Senat Akademik Undip Sunarso mengatakan, pemberian gelar guru besar kepada Muliaman dilakukan melalui proses panjang. Pengajuan guru besar diawali usulan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis kepada pihak senat fakultas.

Setelah disetujui senat fakultas, diajukan ke Rektor untuk kemudian diajukan ke senat akademik.

"Setelah melalui sidang dewan guru besar, mempertimbangkan kredit dan syarat khusus baik publikasi jurnal internasional dan kepribadian, menyetujui dan kemudian dimintakan persetujuan kepada menteri," kata Sunarso.

Pemberian gelar guru besar kepada Muliaman membuat jumlah total guru besar di Undip menjadi 114. Pada pengukuhan ini, Muliaman membacakan pidato ilmiah berjudul "Stabilitas vs Pertumbuhan: Peranan Sektor Jasa Keuangan dalam Perekonomian dan Tantangannya di Masa Depan".

Dalam pidatonya, Muliaman menyoroti perubahan zaman yang berimbas pada perkembangan aset di sektor jasa keuangan, kompleksitas masalah, beragamnya produk keuangan, hingga majunya perkembangan teknologi.

Menurut dia, Indonesia dihadapkan pada kepentingan agar sektor jasa keuangan memberikan daya dukung dalam pembangunan ekonomi nasional. Namun, dua krisis besar memberi pelajaran berharga akan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan dan pertumbuhan.

"Pemeliharaan stabilitas sistem keuangan baik domestik maupun global menjadi elemen penting dalam pembangunan ekonomi," kata Muliaman.

Stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan menjadi “mantra baru” dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan aset industri keuangan domestik tumbuh tiga kali lipat mencapai Rp 9.668 triliun per triwulan III-2017. Pertumbuhan intermediasi keuangan dan ekonomi domestik juga menunjukkan peran sebagai katalis pertumbuhan.

"Kita menyadari terdapat potensi trade-off antara 'menjaga stabilitas' dan 'mendorong pertumbuhan'. Tantangan besar yang muncul adalah bagaimana mencapai keseimbangan di antara kedua aspek ini," tambahnya.

Penataan sektor jasa keuangan nasional, sambung Muliaman, harus dilakukan dengan perencanaan yang baik serta memperhatikan kesiapan infrastruktur, pelaku, dan pasar domestik. Reformasi keuangan perlu menyentuh aspek secara menyeluruh.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/13/14194871/mantan-ketua-ojk-dikukuhkan-jadi-guru-besar-ilmu-manajemen-keuangan-undip

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke