Salin Artikel

Lagi, Satgas Pamtas Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal di Hutan Lindung Nunukan

“Yang berupa olahan menjadi balok berbagai ukuran sekitar 1,5 kubik, sementara yang masih gelondongan ada 35 batang atau sekitar 60 kubik,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/ Manuntung Letkol Inf Rio Neswan, Jumat (12/1/2018) sore.

Rio Neswan menambahkan, puluhan kubik kayu ilegal di Hutan Lindung Pulau Nunukan itu ditemukan oleh anggota Satgas Pamtas saat melakukan patroli rutin di hutan lindung.

Anggota Satgas Pamtas bahkan melakukan pengendapan selama 10 hari untuk mencokok pelaku penebangan di hutan lindung tersebut. Namun, hingga hari ke-10, para pelaku illegal logging itu tidak pernah menampakkan batang hidungnya.

“Kayu hasil pembalakan liar di wilayah hutan lindung Kelurahan Tanjung Harapan ini kami amankan ke Makotis Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung. Selanjutnya diserahkan kepada pihak UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Nunukan,” imbuhnya.

Kembali didapatinya puluhan kayu hasil penebangan secara ilegal di Hutan Lindung Pulau Nunukan, menurut Rio Neswan, menandakan masih tingginya upaya penjarahan kayu yang dilakukan warga.

Modus yang biasa digunakan adalah membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Sebelumnya, pada awal November 2017, Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung juga menemukan kegiatan illegal logging dengan jumlah temuan kayu lebih dari 100 kubik.

Selain mengamankan ratusan kubik kayu ilegal, Satgas Pamtas juga mengamankan dua ekor kerbau yang digunakan untuk membawa hasil penebangan kayu secara ilegal.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/13/11062881/lagi-satgas-pamtas-temukan-puluhan-kubik-kayu-ilegal-di-hutan-lindung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke