Salin Artikel

4 Paslon Daftar di KPU Maluku Utara, 2 di Antaranya Kakak Beradik

Mereka di antaranya, pasangan calon Burhan Abdurahman (BUR)-Ishak Djamaluddin (JADI), paslon Ahmad Hidayat Mus (AHM)-Rivai Umar, paslon Muhammad Kasuba (MK)-Majid Husen (MAJU) serta paslon Abdul Gani Kasuba (AGK)-Al Yasin Ali (AGK-YA).

Dari empat paslon tersebut, dua di antaranya kakak beradik yakni Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Muhammad Kasuba (MK).

Paslon BUR-JADI diusung enam parpol di antaranya Partai NasDem, Partai Hanura, PKB, PBB, Partai Demokrat, dan PKPI dengan total 18 kursi. Sementara paslon AHM-RIVAI diusung Partai Golkar dan PPP dengan total 9 kursi.

Kemudian paslon MK-MAJU mengantongi 11 kursi yang diusung dari Partai Gerindra, PKS, dan PAN. Sementara paslon AGK-YA diusung PDI-P dan PKPI dengan total 9 kursi.

Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2018) mengatakan, keempat paslon tersebut mulai Kamis (11/1/2018) menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya, Rabu (10/1/2018), tiga paslon yaitu BUR-JADI, MK-MAJU dan AHM-RIVAI menjalani tes pemeriksaan urine dari BNN Provinsi Maluku Utara.

Terkait rekomendasi PKPI yang digunakan dua paslon berbeda, yaitu paslon BUR-JADI dan AGK-YA, Syahrani menjelaskan, KPU Malut masih akan melakukan verifikasi faktual ke pusat untuk memastikan keabsahan di antara dua rekomendasi tersebut.

“Kita masih akan meneliti kedua rekomendasi itu dengan melakukan uji materi, karena keduanya memenuhi secara formal,” pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/01/11/23561281/4-paslon-daftar-di-kpu-maluku-utara-2-di-antaranya-kakak-beradik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke