Salin Artikel

Pilkada Kota Malang, Pasangan Calon Belum Miliki Visi Misi dan LHKPN

Meski sudah resmi mendaftar, masih banyak berkas calon yang masih belum terpenuhi. Di antaranya visi misi dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

"Iya visi misinya tidak ada, laporan harta kekayaan pejabat negara juga tidak ada. Itu bisa diserahkan pada masa perbaikan," kata Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husen.

Ia mengatakan, masa perbaikan berkas calon akan berlangsung pada 18-20 Januari 2018. Setiap pasangan calon harus memperbaiki seluruh berkasnya pada tanggal tersebut.

"Ada beberapa poin yang memang harus dilakukan perbaikan tanggal 18 sampai 20," jelasnya.

Yaqud Ananda Gudban, calon wali kota Malang mengakui banyaknya berkas yang belum terpenuhi. Selama ini dirinya disibukkan dengan pengurusan rekomendasi partai pengusung sehingga ada berkas yang belum sempat disiapkan.

"Iya, kemarin karena memang saya masih mengurus rekom sehingga banyak persyaratan yang sifatnya personal yang masih belum terlengkapi. Tapi sudah berproses. Kalau visi misi kan tidak bisa langsung gitu ya. Kita akan membuat yang sempurna," tuturnya.

M Anton, calon wali kota Malang petahana mengaku akan melanjutkan programnya menjadikan Kota Malang bermartabat meski belum dijabarkan dalam bentuk visi misi. Pihaknya segera mempersiapkan visi misi termasuk LHKPN.

"Nanti melengkapi data-data yang masih kurang. Untuk hal ini telah menyiapkan," bebernya.

Seperti diketahui, sudah ada dua pasangan calon Pilkada Kota Malang yang mendaftar ke KPU Kota Malang. Pasangan pertama, M Anton-Syamsul Mahmud yang diusung PKB, PKS, dan Partai Gerindra.

Kedua adalah pasangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PPP, dan Nasdem.

Pasangan calon Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko yang diusung Partai Demokrat dan Golkar dijadwalkan akan mendaftar hari ini.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/10/16460331/pilkada-kota-malang-pasangan-calon-belum-miliki-visi-misi-dan-lhkpn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke