Salin Artikel

Bermasalah, Berkas Pencalonan Agus-Adit di Pilkada Garut Dikembalikan

"Ada berkas dukungan partai yang ditandatangani oleh Wasekjen, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, harusnya ditandatangani oleh sekjen," jelas Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi usai melakukan verifikasi berkas pasangan Agus-Adit, Rabu (10/1/2018).

Menurut Hilwan, tim kampanye sempat meminta agar berkas pendaftaran calon diterima terlebih dahulu sambil berkas yang bermasalah diperbaiki. Namun, hal tersebut menurut Hilwan tidak bisa dilakukan mengingat semua berkas harus lengkap saat diterima oleh KPU.

"Kita tidak bisa menerima berkasnya karena tidak lengkap," katanya.

Hilwan menyampaikan, masih ada waktu bagi pasangan calon untuk memperbaiki berkas pendaftaran calon hingga pukul 24.00 WIB nanti. Tim kampanye pun telah menarik berkas pendaftaran untuk diperbaiki agar bisa memenuhi persyaratan.

"Lewat jam 24.00 WIB, tidak ada lagi toleransi waktu," jelas Hilwan di hadapan wartawan.

Sementara, Ketua DPC Partai Hanura, Serli Besi mengakui SK rekomendasi dari partainya ada sedikit masalah. Saat ini, dirinya pun akan berkoordinasi dengan DPP untuk perbaikan SK.

"Dukungan tetap, sekarang kita perbaiki SK-nya," jelas Serli.

Pada hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam Pilkada Garut, sementara baru tiga pasangan calon yang mendaftar, yaitu Agus Hamdani-Aditya Pradana Wicaksana yang diusung partai PPP, PAN dan Hanura. Lalu pasangan perseorangan, yaitu Suryana-Wiwin dan terakhir pasangan Iman Alirahman-Dedi Hasan Bachtiar yang diusung Partai Golkar dan PDI-P.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/10/13370861/bermasalah-berkas-pencalonan-agus-adit-di-pilkada-garut-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke