Salin Artikel

Khofifah Ingatkan Orangtua untuk Mewaspadai Kasus Babeh

"Di Tangerang predatornya mengorbankan 41 anak. Mendengar dari tim, ada yang diminta makan pelor, sampai ada yang 25 butir, sampai ada efek yang sudah nampak," ujar Khofifah saat peletakan batu pertama Gedung Pusat Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Sosial Anak Terpadu (P4SAT) di Bantul, Yogyakarta, Selasa (9/1/2018).

"Saya berharap bahwa kalau ini sudah diproses di pengadilan bisa ada pemberatan selain korbannya banyak kemudian traumanya dalam dan ada kekerasan di dalamnnya," tambahnya. 

Pemberatan ini, sambung Khofifah, cukup berdasar. Karena korbannya mengalami trauma ketika malam hari. Para korban sering mengigau dan berteriak histeris.

Selain itu, kini ada Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang sudah menjadi Undang-undang.  Dalam undang-undang tersebut, pelaku bisa diberikan chip hingga hukuman tambahan lainnya.

"Ini akan menjadi pembelajaran dan pemberatan. Siapapun itu tidak mengulangi hal yang sama," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/09/20490271/khofifah-ingatkan-orangtua-untuk-mewaspadai-kasus-babeh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke