Salin Artikel

Daftar ke KPU, Pasangan Rindu dan Dua DM Belum Lengkapi Syarat Calon

Pada Selasa (9/1/2018), dua pasangan calon mendaftarkan diri ke KPU. Pertama, pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) disambung dengan 2DM (Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi).

Ketua KPU Daerah Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, pasangan Rindu dan 2DM telah menyerahkan segala macam dokumen persyaratan pencalonan.

Mulai dari dokumen B-KWK parpol (surat pencalonan), dokumen B1-KWK parpol (keputusan DPP parpol tentang persetujuan paslon), dokumen B2-KWK parpol (surat pernyataan tentang kesepakatan parpol dalam pencalonan), dan dokumen B3-KWK parpol (surat pernyataan antara parpol dengan paslon).

“Syarat pencalonan dua pasangan yang mendaftar hari ini sudah komplit makanya saya terima,” kata Yayat saat ditemui di kantor KPU Daerah Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa sore.

Namun masih ada beberapa berkas dan dokumen yang belum dilengkapi masing-masing individu baik calon gubernur maupun wakil gubernur. “Yang belum lengkap itu syarat calonnya,” ucapnya.

Macam-macam syarat calon yang harus dipenuhi di antaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat pajak, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan lainnya. 

“Syarat calon itu berkaitan dengan calon dan pihak ketiga,” tuturnya.

KPU, sambung Yayat, memberikan waktu kepada pasangan Rindu dan 2DM untuk segera melengkapi kekurangan dokumen syarat calon.

“Maksimal sampai 20 Januari 2018 harus sudah lengkap syarat calonnya,” tandas Yayat. 

https://regional.kompas.com/read/2018/01/09/20401561/daftar-ke-kpu-pasangan-rindu-dan-dua-dm-belum-lengkapi-syarat-calon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke