Salin Artikel

Pembuatan SIM "Online" Diuji Coba di Polres Karawang

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Arman Sahti mengatakan, SIM online ini diuji coba sejak 28 Desember 2017. Tujuannya mempermudah masyarakat luar Karawang yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru, maupun perpanjangan. Terlebih, Karawang merupakan salah satu daerah terbesar di Asia Tenggara dan menjadi tujuan para perantau mengadu nasib.

Hanya saja, kata Arman, pada hari pertama uji coba terjadi sedikit kendala. Namun, hal tersebut sudah ditangani tim IT.

"Sedikit gangguan itu karena sistem baru, masih uji coba," kata Arman, Sabtu (6/1/2018).

Gangguan tersebut sempat membuat Polres Karawang kewalahan. Belum lagi tingginya animo mayarakat menyambut SIM online.

Proses pembuatan SIM online tersebut, lanjutnya, dimulai dari registrasi NIK yang terhubung dengan server pusat. Setelah itu, pemohon akan dilakukan pengambilan 10 sidik jari, foto, ujian tertulis, dan praktik.

"Jika tidak lulus harus mengulang minimal 14 hari kemudian. Jika lulus, kemudian pemohon mentransfer Rp 100 ribu untuk pembuatan SIM C dan Rp 120 ribu untuk SIM A," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/06/11193401/pembuatan-sim-online-diuji-coba-di-polres-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke