Salin Artikel

Tahun 2017, Ada 118 Orang Terseret Ombak di Gunungkidul

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Angka kecelakaan laut di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada tahun 2017 yaitu 76 kasus kecelakaan laut dengan jumlah 118 korban, tiga di antaranya jadi korban jiwa. Sebagian besar dari korban itu karena nekat berenang di laut. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Korwil II Gunungkidul Surisdiyanto. Menurut dia, dari 118 korban kecelakaan laut (laka laut), ada 115 korban yang selamat, sedangkan korban meninggal ada tiga orang. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan angka laka laut pada tahun 2016 yang mencapai 78 kasus, dengan jumlah 118 korban, di antaranya tiga korban meninggal dan satu orang korban hilang.

Banyaknya korban laka laut di Gunungkidul karena tingginya minat wisatawan berkunjung ke kawasan pantai. Sebagian besar dari mereka tak mengindahkan seruan petugas, dengan tetap mandi di laut, termasuk bermain di sekitar area palung.

Surisdiyanto mengatakan, bukan berarti pihaknya melarang wisatawan bermain air, melainkan pihaknya ingin agar wisatawan bermain air laut di lokasi yang aman.

"Mereka biasanya bermain air di bibir pantai dan tidak mengindahkan imbauan dari petugas," katanya saat dihubungi, Kamis (4/1/2018).

Koordinator SAR Satlinmas Korwil II Gunungkidul Marjono menambahkan, pihak SAR Gunungkidul sebenarnya sudah memasang papan informasi, termasuk tanda di sekitar area berbahaya.

"Kami sudah memasang rambu, papan informasi, dan tanda peringatan di area," imbuh dia.

Selain itu, saat kunjungan wisatawan sedang ramai, sebanyak 57 personel SAR Gunungkidul diterjunkan setiap hari Sabtu dan Minggu.

"Mereka disiagakan di sejumlah titik pantai di Gunungkidul yang banyak dikunjungi wisatawan," tutur Marjono.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/04/15420991/tahun-2017-ada-118-orang-terseret-ombak-di-gunungkidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke