Salin Artikel

Korban Penipuan Biro Umrah Rugi Hingga Rp 30 Juta Per Orang

"Para korban yang datang ke sini (Polresta Surakarta) untuk bertemu tersangka. Mereka meminta tersangka mengembalikan uangnya. Kebanyakan dari mereka membayar secara tunai," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi kepada Kompas.com di Solo, Rabu (3/1/2018).

Menurut Agus, pascatertangkapnya dua pimpinan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45) dan Avianto Boedhy Satya (50) di kantor pusat Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, korban yang datang ke Polresta Surakarta terus bertambah. 

Mereka yang melaporkan kasus penipuan biro umrah tidak hanya dari wilayah eks Karesidenan Surakarta, namun ada yang dari Semarang.

"Karena kantor cabang (biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour) tidak hanya di Solo. Tapi ada di beberapa daerah di Indonesia," bebernya.

Kasus penipuan dan penggelapan biro umrah tersebut, sambung Agus, akan terus dikembangkan. Ia memperkirakan, masih ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana ribuan korban.

"Kita akan terus kembangkan dan telurusi kasus tersebut. Yang baru adalah penggelembungan gaji direktur utama dan direktur-direktur yang ada di kantor cabang. Gaji mereka mulai Rp 35 juta-75 juta perbulan dengan menggunakan uang pembayaran para korban," imbuh dia.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menambahkan, jumlah korban mencapai 1.800 orang tersebar di 10 kantor cabang di Indonesia. Adapun jumlah kerugian total mencapai Rp 37,8 miliar.

Masing-masing jamaah mengalami kerugian berbeda. Ada yang rugi Rp 18,5 juta, ada pula yang Rp 30 juta per orang. 

https://regional.kompas.com/read/2018/01/03/19093641/korban-penipuan-biro-umrah-rugi-hingga-rp-30-juta-per-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke