Salin Artikel

Pilkada Jateng, Ganjar dan Musthofa Berpeluang Besar Diusung PDI-P

Namun, pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono mengatakan, pasangan calon yang diprediksi bakal direkomendasikan adalah mereka yang sebelumnya telah mendaftar dalam penjaringan partai.

Dari lima calon yang mendaftar sebagai cagub, dua di antaranya dianggap bersaing ketat. "Kalau dilihat dari yang mendaftar (PDI-P), ada dua yang cukup kuat," ujar Teguh, Selasa (26/12/2017).

Dua nama yang diprediksi itu yakni petahana Ganjar Pranowo dan Bupati Kudus Musthofa. Sementara tiga nama lain yang mendaftar sebagai cagub belum terlihat.

Seperti Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, mantan Bupati Klaten Sunarna, dan kepala desa di Kendal Lestariyono Loekito. Peluang ketiga nama ini diberikan rekomendasi lebih kecil ketimbang Ganjar dan Musthofa. 

"Tentu nama-nama lain di luar yang mendaftar tetap punya peluang," tambahnya.

Teguh menambahkan, PDI-P saat ini tengah berhitung jika mengusung salah satu dua kandidat itu. Jika kembali mengusung Ganjar, maka dugaan kasus e-KTP pasti akan dijadikan senjata oleh lawan politik.

Namun status Ganjar dalam perkara itu sebagai mantan wakil ketua Komisi II DPR RI atau sebagai saksi. Artinya, tidak ada masalah jika Ganjar diusung kembali.

"Yang pasti itu digunakan oleh lawan PDI-P jika nanti mengusung kembali Pak Ganjar," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat politik dari Undip Semarang, Muhammad Yulianto mengatakan, partai lain akan berhitung dengan keputusan Gerindra mengusung Sudirman Said, termasuk PDI-P. Meski punya basis massa di Jateng, PDI-P akan tetap mengusung calon terkuat.

"Ganjar Pranowo akan bersaing ketat dengan Musthofa dalam memperebutkan rekomendasi PDI-P," tutur Yulianto, Jumat (15/12/2017).

Terlepas dari dua kandidat itu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang nantinya akan memutuskan siapa yang direkomendasikan.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/26/13551021/pilkada-jateng-ganjar-dan-musthofa-berpeluang-besar-diusung-pdi-p

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke