Salin Artikel

Partai Hanura Resmi Rekomendasikan M Tamzil pada Pilkada Kudus

KUDUS, KOMPAS.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akhirnya berlabuh memberikan rekomendasi dukungannya kepada calon bupati Kudus, Muhammad Tamzil. Langkah itu sekaligus menguatkan Tamzil yang sebelumnya telah resmi diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB).

Sekretaris DPC Partai Hanura Kudus Sutriyono mengatakan, DPC Hanura Kudus mulai fokus untuk mempersiapkan Pilkada Kudus. Pihaknya berharap kader Hanura di Kabupaten Kudus mampu berjuang meningkatkan jumlah suara partai pada pemilu mendatang sehingga bisa meraih kemenangan dan mendulang kesuksesan mulai dari tingkat daerah hingga nasional.

"Dalam hal ini Hanura Kudus resmi mengusung kader Hanura Kudus, Muhammad Tamzil, untuk maju menjadi calon bupati Kudus periode 2018-2023," kata Sutriyono, Rabu (20/12/2017).

Tim dan juru bicara Tamzil, Mahmudun, mengatakan, Partai Hanura sejak awal sudah memperlihatkan keseriusannya mendukung pencalonan Tamzil meramaikan bursa Pilkada Kudus 2018. 

"Insya Allah sebentar lagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ikut merapat," ujar Mahmudun.

Mahmudun berujar, upaya PKB mendukung Tamzil sudah hampir mendekati final. Jika nanti PKB merapat dalam koalisi tersebut berarti sudah bisa mengusung calon bupati. Mengingat raihan kursi ketiganya adalah PKB 6 kursi, Hanura 3 kursi, dan PBB 1 kursi.

"Saat PKB berkoalisi tentunya kelebihan 1 kursi. Aturannya supaya bisa dukung cabup hanya dibutuhkan 9 kursi," ucapnya.

Mahmudun mengklaim bahwa elektabilitas Tamzil meningkat. Merujuk dari hasil lembaga survei Nasional Indo Barometer mencapai lebih dari 43 persen, dengan tingkat popularitas 90 persen.

"Terutama di kalangan pendukung tim sepak bola Kudus atau Persiku," tuturnya.

Tamzil bukanlah nama baru di telinga warga Kabupaten Kudus. Seusai tak lagi menjabat sebagai Bupati Kudus, Tamzil sempat maju memperebutkan kursi Gubernur Jateng pada Pilkada Jateng 2008. Kala itu, Tamzil berpasangan dengan Abdul Rozaq Raiz. Namun, duet Tamzil-Rozaq harus berakhir setelah dikalahkan Bibit Waluyo-Rustriningsih.

Setelah gagal pada Pilkada Jateng, Tamzil yang berstatus PNS dirangkul oleh Bibit dengan diangkat menjadi Kepala Dinas Ciptakaru Provinsi Jateng hingga Asisten Gubernur Jateng.

Pada Pilkada Kudus 2013, Tamzil kembali lagi mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus bersama Asyrofi. Namun, Tamzil digoyang kasus korupsi saat ia masih menjabat bupati. Dalam pilkada ini, Tamzil kalah oleh incumbent Musthofa.

Tamzil harus menghadapi masalah hukum atas sangkaan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhi hukuman 22 bulan penjara.

Tamzil sendiri baru bebas dari LP Kedungpane Semarang pada Desember 2015 setelah mendapat pembebasan bersyarat (PB) seusai menjalani masa asimilasi kerja sosial.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/21/06264901/partai-hanura-resmi-rekomendasikan-m-tamzil-pada-pilkada-kudus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke