Salin Artikel

Polisi Tangkap Pengantar Barang yang Mencuri Ponsel Milik Pemesan

Tanpa perlawanan, Jufri digelandang dari rumah indekosnya di Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Saat ditangkap, Jufri membawa ponsel yang dicurinya dan hendak dijual ke sejumlah orang.

“Dia dilaporkan oleh bosnya sendiri karena pengiriman barang ke luar kota dari pemesan kerap hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami mengamankan Jufri dengan barang bukti sejumlah telepon seluler dari hasil curiannya,“ kata Kanit Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Aiptu Faesal, Rabu (20/12/2017).

Saat ditangkap, Jufri mengaku sebagai dalang pencurian barang elektronik dari mobilnya sendiri yang akan diantar kepada pelanggan pemesan barang via online. Polisi juga menggeledah kamar indekos Jufri dan menemukan dua ponsel yang disimpan istri Jufri.

“Kalau ada perintah pengantaran barang ke luar kota, saya mengambil sejumlah barang elektronik seperti HP, dan menjualnya ke sejumlah teman dan warga lainnya,“ ujar Jufri.

Menurut Jufri, dia melakukan pencurian itu karena gaji yang diterimanya tidak bisa mencukupi kebutuhan setiap bulan bersama anak dan istrinya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/20/14434941/polisi-tangkap-pengantar-barang-yang-mencuri-ponsel-milik-pemesan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke