Salin Artikel

Kapolda DIY Akan Tindak Tegas Penjual Makanan Berbahaya

"Jangan coba-coba menjual barang yang kemudian akan menjadikan (warga) tidak sehat, menjadi sakit, akan kami tindak tegas," kata Ahmad Dofiri di sela-sela pemantauan bahan pangan di Pasar Niten, Bantul, Rabu (20/12/2017).

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, jika penjual dengan sengaja menjual akan ada sanksi.

"Ada undang-undang yang itu (UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan), kalau mereka main-main dengan itu, kami akan kenakan tindakan tegas," ujarnya.

Dofiri meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan bahan makanan yang ada di pasaran. Sebab, saat ini pihak terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas terkait terus melakukan pemantauan, apalagi menjelang perayaan hari besar agama.

"Insya Allah aman, sudah ada alat dari BPOM," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Polda DIY memantau ketersediaan bahan makanan menjelang hari Natal dan tahun baru. Secara umum kebutuhan tercukupi.

"Alhamdulillah saat saya cek tadi semuanya oke," imbuhnya.

Salah seorang warga Bantul, Ismi, mengatakan, dia sengaja membeli beberapa bahan makanan untuk stok libur minggu depan karena saudaranya dari Jakarta akan pulang. Dia berharap pemerintah mengawasi peredaran makanan.

"Sebagai warga, saya tidak mengetahui seperti apa bahan yang berbahaya. Saya berharap pemerintah mengawasi sehingga masyarakat merasa aman dalam membeli," kata Ismi.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/20/14225571/kapolda-diy-akan-tindak-tegas-penjual-makanan-berbahaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke