Salin Artikel

Ratusan Orang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 111 Miliar

"Laporan penipuan yang masuk awalnya 15 orang. Tapi sampai hari ini, sudah 108 pelapor melaporkan penipuan yang dilakukan Heriyanto alias Yusack dengan total kerugian mencapai Rp 111.375.300.000," kata Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, Senin (18/12/2017) .

Tak berhenti di Yusack, polisi masih menelisik keterlibatan tersangka lainnya. Sebab pelaku memiliki 12 kaki tangan yang membantu menjaring korban.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa Mobil Honda Mobilio warna Silver nopol N 481 RI, serta sejumlah ATM dan juga mobil honda Jazz nopol AB-1662-SI.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 77 lembar kuitansi pembelian emas dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam.

Selain menjerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, polisi menjerat tersangka Yusack dengan Undang-undang Pencucian Uang.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengatakan, penangkapan Yusack dilakukan setelah tiga minggu penyelidikan.

Untuk menjerat para korbannya, sambung Agus, korban ditawari investasi emas berbunga sebanyak 12 persen dari satu emas yang diinvestasikan. Awalnya investasi berjalan lancar namun setelah beberapa kali menjadi macet.

"Tersangka menjanjikan laba 12 persen dalam kurun waktu satu minggu setelah warga menanamkan modal. Namun beberapa transaksi kemudian, tersangka tidak bisa penuhi janji hingga akhirnya melarikan diri," tutupnya. 

https://regional.kompas.com/read/2017/12/18/22152761/ratusan-orang-jadi-korban-investasi-bodong-kerugian-capai-rp-111-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke