Salin Artikel

Belum Lakukan Tes Kejiwaan, Polisi Anggap Pelaku Mutilasi Masih Normal

Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, sementara ini pihaknya belum melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Sebab, polisi tengah fokus pada pemenuhan alat bukti petunjuk persangkaan Pasal 340 dan 338 KUH Pidana.

"Serta kami menganggap yang bersangkutan masih normal," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya botol berisikan bensin, karpet anak tempat memutilasi korban, helm pelaku, baju korban, jam tangan korban, lakban, motor pelaku, dan kain pel yang digunakan untuk membersihkan lantai setelah korban dimutilasi.

Selain itu, polisi juga menemukan tulisan yang berisi keluh kesah korban dalam lemari di ruang depan kontrakan keduanya (korban dan pelaku) di Dusun Sukamulya, RT 005 RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, surat yang ditulis dalam kertas folio putih itu berisi keinginan Nindy untuk pulang ke kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

"Pengen pulang ke rumah tapi malu sama keluarga, malu juga sama tetangga. Punya suami tapi gak tinggal bareng, pikirannya pasti banyak yang negatif," tulis Nindy dalam surat itu.

Ia bahkan sempat berpamitan meninggalkan kontrakan mereka berdua, karena sudah tidak sanggup menghadapi sifat suaminya.

"Yah, Bunda pamit aja ya... udah capek ngadepin sifat kamu, kamu lebih sayang mereka ketimbang aku," tulisnya lagi.

Sayangnya, dalam surat tersebut tak tertera kapan surat tersebut ditulis.

Sebelumnya, Kholil mengaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Siti Saidah alias Nindy alias Desi Wulandari (21) lantaran merengek minta mobil, sementara ia tidak bisa memenuhinya. 

Kholil bahkan membuang potongan kepala, kaki, dan tubuh korban di tempat berbeda. Kasus tersebut mulai menggegerkan publik sejak anak-anak kecil menemukan potongan tubuh tanpa kepala dan kaki di Dusun Ciranggon III, RT 11 RW 03, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang. Saat ditemukan mayat tersebut juga dalam kondisi gosong.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/16/12363211/belum-lakukan-tes-kejiwaan-polisi-anggap-pelaku-mutilasi-masih-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke