Salin Artikel

Pilkada Papua, 8.000 Personil Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan

Sebanyak 8.000 personil gabungan itu merupakan dua pertiga dari total 11.000 personil Polda Papua dan BKO Brimob dari Mabes Polri.

“Papua merupakan daerah rawan konflik. Jadi akan ada operasi mantap praja, yang kita lakukan," jelasnya, Jumat (15/12/2017).

Boy mengungkapkan, dalam proses pengamanan ada upaya penempatan pasukan dalam jumlah besar guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Nanti kami akan tempatkan pasukan dakam jumlah besar seperti dalam tahapan kampanye, pemungutan hingga penghitungan guna mengantisipasi terjadinay bentrok yang tidak diinginkan, dan ini yang harus kita jaga baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Frits Edward Siregar mengatakan berdasarkan hasil penilaian Indeks Kerawanan Pilkada (IKP), ada tiga indikator yang menyebabkan potensi kerawanan di Papua tinggi pada Pilkada serentak jilid tiga mendatang.

Ketiga indikator itu meliputi, kontestasi, penyelenggara, dan partisipasi masyarakat.

“Sebenarnya ada 28 indikator besar yang kita kelompokan lagi menjadi tiga indikator kerawanan suatu wilayah dalam Pilkada. Hasilnya, Papua memiliki potensi kerawanan tertinggi saat Pilkada berlangsung,” tuturnya.

Frits menyebutkan, hasil penilaian IKP ini dimaksudkan untuk memudahkan Bawaslu menyusun strategi pengawasan. Ia pun mengharapkan IKP dapat memberikan kontribusi mewujudkan pilkada yang makin baik.

“Jadi dengan IKP ini, kita jadi tahu masalah apa yang harus kita upayakan pecegahannya atau penanganannya saat Pilkada, tentunya dengan cara yang sesuai dengan karakteristik Papua. IKP Bawaslu juga menjadi bahan koordinasi dengan pihak Kepolisian,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/16/11285791/pilkada-papua-8000-personil-gabungan-polri-dan-tni-dikerahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke