Salin Artikel

Harga Jualnya Lebihi Batas, Pangkalan Elpiji di Kudus Dapat Peringatan Keras

Adapun HET tabung elpiji 3 kilogram yaitu Rp 15.500. Sementara pangkalan itu menjualnya dengan harga Rp 17.000.

Kecurangan itu terbongkar saat petugas Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus melakukan pemeriksaan tabung elpiji di sejumlah pangkalan di Kudus. 

"Ada pangkalan nakal yang menjual elpiji 3 kilogram Rp 17.000. Harga itu jauh melebihi HET. Kami temukan pangkalan nakal itu di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu. Baru satu pangkalan, lainnya sesuai HET," kata salah satu petugas Dinas Perdagangan Kudus, Edi Purnomo, saat memonitor harga tabung elpiji di Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jumat (15/12/2017).

Terkait hal itu, pihaknya langsung bereaksi dengan memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pangkalan tersebut supaya menerapkan harga sesuai HET.

"Telah kami data dan beri imbauan," kata Edi.

Dinas Perdagangan Kudus, kata dia, pada bulan ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 pangkalan di seluruh wilayah Kudus. Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, pengawasan akan terus diperketat.

Sementara itu, Maskuri, salah satu pemilik pangkalan tabung elpiji di Tanjungrejo, mengaku sudah menerapkan harga dengan mematuhi HET. Adapun untuk pasokan tabung elpiji tidak ada masalah. Setiap bulan pihaknya mendapat pasokan tabung elpiji 3 kilogram sebanyak 2.000 tabung. Dalam sepekan, usahanya itu rata-rata menghabiskan 450 tabung.

"Sudah bertahun-tahun kami sesuaikan harga berdasarkan HET. Kelangkaan tabung elpiji 3 kilogram sempat terjadi, tapi tak masalah. Kelangkaan karena banyaknya pengguna tabung elpiji 12 kilogram yang pindah ke elpiji 3 kilogram," terang pemilik agen elpiji PT Ngupoyo Sri Indra Agung Mulya ini.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/15/22072681/harga-jualnya-lebihi-batas-pangkalan-elpiji-di-kudus-dapat-peringatan-keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke