Salin Artikel

Bea dan Cukai Bengkulu Musnahkan Ribuan Batang Rokok dan Alat Bantu Seks

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu Indriya Karyadi mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan itu disita oleh petugasnya beserta TNI dan Polri yang melakukan operasi.

"Pita cukai palsu berpotensi merugikan negara dari sektor pajak, ini yang kami sita dan musnahkan," ujar Indriya.

Selain ratusan ribu batang rokok, turut dimusnahkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berjumlah 3.016 botol dengan total isi mencapai 903,8 liter. Semua barang sitaan itu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dibakar.

Adapun barang sitaan lain yang ikut dimusnahkan yaitu kosmetik ilegal sebanyak 279 potong, rokok likuid elektrik 360 unit, dua alat bantu seks, dan puluhan jenis barang lainnya.

Total nilai barang yang dimusnahkan Bea dan Cukai tersebut senilai Rp 252,2 juta. Barang-barang itu ada yang masuk ke Bengkulu dari luar negeri.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/15/21321271/bea-dan-cukai-bengkulu-musnahkan-ribuan-batang-rokok-dan-alat-bantu-seks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke