Salin Artikel

Ganjar: Selamat Mencalonkan Pak Sudirman Said...

"Selamat mencalonkan. Selamat mencalonkan...," kata Ganjar sambil tersenyum ketika diminta tanggapan pencalonan Sudirman Said di Semarang, Kamis (14/12/2017).

Meski mengucapkan selamat, politisi PDI Perjuangan itu enggan mengomentari lebih jauh soal calon lawannya itu. "Halah masa ditanggapi," ujarnya singkat.

Ganjar sendiri masih bersaing memperebutkan rekomendasi di PDI-P. Di internal, dia bersaing dengan Mustofa, Sunarna, dan Wardoyo Wijaya.

Untuk maju menjadi calon gubernur, sebagaimana peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, syarat untuk mengusung calon harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD sebanyak 20 persen atau 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.

Total kursi DPRD Jateng berjumlah 100 kursi. Partai politik baru bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jateng minimal 20 kursi.

Satu-satunya partai yang dapat mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi adalah PDI-P dengan 31 kursi di DPRD Jateng, disusul PKB 13 kursi, Gerindra 11 kursi, dan PKS serta Golkar masing-masing 10 kursi. Selain itu, PAN 8 kursi, Demokrat 9 kursi, dan PPP 8 kursi. 

https://regional.kompas.com/read/2017/12/14/15034641/ganjar-selamat-mencalonkan-pak-sudirman-said

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke