Salin Artikel

Dua TKI Ini Selundupkan Sabu 1,7 Kilogram karena Diancam Dibunuh

Dari sana mereka diminta membawakan barang haram ini hingga tiba di Surabaya dengan upah jutaan rupiah.

Tidak diketahui barang haram ini akan diantarkan ke mana. Namun, yang pasti, begitu mereka tiba di Surabaya, akan ada orang yang mengambil barang haram tersebut.

"Keduanya merupakan kurir yang tergabung dalam jaringan internasional. Pengakuan kedua, mereka nekat meyelundupkan narkoba karena diancam dibunuh jaringan di Malaysia," kata General Manager Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso, Kamis (14/12/2017).

Suwarso mengatakan, keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Fadli diciduk saat hendak melakukan check in, semetara Yud Fauzi ditangkap di ruang tunggu gate 7 maskapai Lion Air tujuan Surabaya.

"Awalnya petugas mengamankan Fadli dan dari pengembangan itu petugas mengamankan Yud Fauzi. Dan dari tangan keduanya, petugas menyita 1,708 kilogram sabu," ungkap Suwarso.

Berbeda dengan modus sebelumnya, kali ini kedua pelaku menyimpan barang haram ini di dalam tas biasa yang disatukan dengan barang bawaan mereka lainnya.

"Bahkan, untuk mengelabui petugas, mereka juga membawa keresek hitam yang diisi sejumlah pakaian dan makanan ringan," kata Suwarso.

Selain sabu, dari tangan korban petugas juga menyita uang tunai Rp 4,1 juta.

"Saat ini keduanya sudah kami serahkan ke Polda Kepri untuk pengembangan selanjutnya," katanya.

Suwarso mengatakan, menjelang akhir tahun ini, penjagaan pintu masuk terus diperketat. Bahkan, petugas keamanan bandara disebar membaur bersama calon penumpang lainnya untuk meminimalisasi terjadinya aksi penyelundupan, baik narkoba maupun barang bawaan terlarang lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/14/08393151/dua-tki-ini-selundupkan-sabu-17-kilogram-karena-diancam-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke