Salin Artikel

Pemkab Aceh Utara Cabut Subsidi Beras 50.714 Rumah Tangga

Kepala Humas Pemerintah Aceh Utara, Teuku Nadirsyah, Senin (11/12/2017) menyebutkan, kebijakan itu diambil secara terpaksa karena pemerintah mengalami defisit anggaran lebih dari Rp 200 miliar 2017 ini.

“Defisit itu karena pengurangan dana alokasi khusus (DAK) oleh pemerintah pusat. Defisit ini memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan pahit itu. Sehingga rakyat harus menebus beras itu seharga Rp 1.600 per kilogram,” sebut Teuku Nadirsyah.

Dia meminta masyarakat memahami kondisi krisis pendanaan di kabupaten tersebut. Selain itu, 2018 mendatang, penyaluran beras untuk masyarakat miskin menggunakan pola baru.

“Pola ke depan itu akan dibuatkan kartu penerima. Hanya masyarakat yang memiliki kartu yang mendapatkan beras gratis. Sekarang data penerima itu sedang difinalisasi oleh Dinas Sosial,” tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/11/15131471/pemkab-aceh-utara-cabut-subsidi-beras-50714-rumah-tangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke