Salin Artikel

Perampokan di Batam, Uang Rp 103,4 Juta yang Hilang Belum Kembali

Sampai saat ini belum ada warga yang mengembalikan uang yang sempat berserakan di jalan dan hilang sekitar Rp 103,4 juta itu.

"Kemarin kami berikan batas waktu 1 x 24 jam, dan sampai saat ini memang belum ada warga yang mengembalikan uangnya," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor saat dihubungi, Jumat (8/12/2017).

Namun, Tigor mengaku masih menunggu niat baik warga yang mengambil uang yang berserakan itu hingga pukul 00.00 WIB.

"Lewat dari waktu itu, terpaksa kami lakukan tindakan hukum karena memang tidak ada niat baik dari warga yang memungutnya," ungkap Tigor.

Seperti yang diungkapkan Tigor sebelumnya, uang Rp 300 juta yang dicuri MH dan IS sempat berserakan di jalan dan kemudian diserbu oleh warga sekitar.

Uang itu tercecer setelah pelaku berhasil ditabrak masyarakat karena ketahuan merampok. Saat itulah uang tersebut tercecer dan warga yang melintas malah mengambil uang tersebut.

Setelah ditabrak, IS, rekan MH, melarikan diri, sedangkan MH tertangkap. Dari total Rp 300 juta uang yang dicuri oleh keduanya, hanya Rp 196,6 juta yang dikumpulkan polisi. Ada sekitar Rp 103,4 juta lagi yang belum diketahui keberadaannya sekarang.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/08/15493531/perampokan-di-batam-uang-rp-1034-juta-yang-hilang-belum-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke