Salin Artikel

Kepala BNNP Jateng Benarkan Upaya Suap Rp 450 Juta kepada Aparatnya

Suap itu diduga berkaitan dengan pengamanan kasus narkotika salah seorang narapidana di Lapas Pekalongan, Jawa Tengah.

Upaya itu dibenarkan oleh Kepala BNNP Jateng Brigadir Jenderal Tri Agus Heru. Uang suap yang disita sebanyak Rp 450 juta.

"Memang ada upaya ke situ (suap). Yang pasti kami sita uang Rp 450 juta dari hasil penangkapan itu," kata Agus di Semarang, Kamis (7/12/2017).

Dia mengatakan, oknum dari Polda Jateng itu ditengarai melakukan upaya suap agar BNN tidak mengusut kasus narkotika terhadap narapidana di Lapas Pekalongan.

"Memang ada upaya ke sana untuk melakukan penyuapan itu kepada petugas BNN. Iya, dari oknum," paparnya.

Lantaran oknum tersebut anggota Polri, sambung dia, penanganannya diserahkan kepada bidang Propam Polda Jawa Tengah. 

"Nanti Polda yang akan mendalami," tambahnya.

Adapun AKP KW dicokok tim Subbid Paminal Bidpropam di Restoran Gama Bangkong, Semarang Timur. Dalam penangkapan itu, AKP KW membawa satu gram sabu dan sejumlah uang yang diperkirakan mencapai Rp 450 juta.

Uang yang disita tersebut sebelumnya diinformasikan untuk menyuap anggota BNNP Jateng dalam penanganan kasus narkotika di Lapas Pekalongan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono memastikan akan bersikap tegas terkait hal itu. Jika terbukti, oknum tersebut akan dilakukan pemecatan.

"Kami akan tegas dan kami akan pecat oknum tersebut," kata Condro seusai konferensi pers mengenai pil PCC di Semarang, Senin (4/12/2017).

https://regional.kompas.com/read/2017/12/07/18434901/kepala-bnnp-jateng-benarkan-upaya-suap-rp-450-juta-kepada-aparatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke