Salin Artikel

Isap Sabu di Hotel, Seorang Pilot di Kupang Ditangkap

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pilot Lion Air JT 92 berinisial MS (48) tertangkap tangan sedang mengisap sabu, Senin (4/12/2017) malam.

MS ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-More, Kupang, sekitar pukul 21.20 Wita, dengan barang bukti sabu 0,3 gram.

Seusai ditangkap, MS langsung dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk diperiksa dan selanjutnya ditahan.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho membenarkan kejadian itu dan mengaku akan memberikan keterangan pers, Selasa (5/12/2017) sore.

"Iya benar, pilot Lion Air. Untuk keterangan resminya nanti kami akan gelar konferensi pers jam 16.00 Wita," ucap Anthon.

Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Sales and Services Department Head PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang Kadir mengatakan, ketika ditangkap, MS sedang menginap di hotel.

"Berdasarkan aturan, pilot yang menginap, kalau terbang keesokan harinya harus check-up narkoba dan alkohol oleh karantina kesehatan pelabuhan," ujar Kadir.

Terkait penangkapan MS, Kadir mengaku tidak ada gangguan dengan aktivitas penerbangan pesawat Lion Air di Bandara El Tari Kupang.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/05/14013681/isap-sabu-di-hotel-seorang-pilot-di-kupang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke