Salin Artikel

Warga Kaget Rumah di Halmahera Semarang Produksi Jutaan Pil PCC

Jauh sebelum penggrebekan, petugas telah melakukan pemantauan soal kegiatan di rumah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 itu.

"Sudah empat hari ini dipantau," kata ketua RW 05 Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Ida Samroni, saat disambangi di rumahnya, Minggu (3/12/2017) petang.

Menurut dia, petugas telah mengamati aktivitas rumah produksi obat terlarang itu. Begitu informasi valid, penggrebekan dilakukan.

Ida mengatakan, aktivitas produksi rumah berpagar kuning itu mengagetkan warga setempat. Rumah kontrakan itu juga dinilai belum pernah minta izin untuk usaha.

"Sudah 2 tahun ini dikontrakkan. Kalau minta keterangan domisili suruh pegawainya, pemiliknya tidak pernah datang langsung," katanya.

Ida menegaskan bahwa rumah itu merupakan rumah kontrakan, dan penghuninya bukan asli warga setempat. Pemilik rumah telah pindah ke Jakarta.

"Kalau sudah begini kita waspada. Mereka tidak pernah datang arisan atau kumpulan," tambahnya.

Pantauan Kompascom, Minggu siang hingga petang tadi, petugas BNN sudah menggeledah isi rumah. Rumah dengan pagar kuning itu juga sudah diberi garis polisi di bagian pagar dan pintu pagar.

Beberapa petugas nampak silih masuk rumah itu untuk memastikan jumlah obat PCC yang disita.

"Di dalam masih dihitung berapa jumlahnya," kata Kepala BNN Provinsi Jateng Brigradir Jenderal Tri Agus Heru, saat meninjau rumah itu, siang tadi.

Setidaknya ada delapan orang yang diduga terkait diperiksa, 7 diantaranya adalah karyawan obat itu.

Sore tadi, sedianya konferensi pers terkait temuan ini oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso digelar. Namun release ditunda Senin esok hari. 

https://regional.kompas.com/read/2017/12/03/19453821/warga-kaget-rumah-di-halmahera-semarang-produksi-jutaan-pil-pcc

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke