Salin Artikel

Pasca-kenaikan Status Gunung Agung, Radius Zona Bahaya Diperluas

KARANGASEM, KOMPAS.com — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memperluas zona bahaya Gunung Agung, Karangasem, Bali, menyusul kenaikan status dari level III (Siaga) menjadi level IV (Awas) pada Senin (27/11/2017) pagi. Jika pada level Siaga zona bahaya berada pada radius 6 kilometer, kini diperluas menjadi 8 km.

"Masyarakat, pendaki, dan pengunjung agar tidak berada, tidak melakukan pendakian, dan tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya, yaitu di area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah gunung ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 10 km dari kawah Gunung Agung," kata Kepala Bidang Mitigasi PVMBG I Gede Suantika.

Menurut dia, zona tersebut harus dikosongkan dari aktivitas penduduk dan pengunjung.

Zona bahaya ditetapkan pada zona 8 km karena berdasarkan pengamatan beberapa hari terakhir sejak terjadi letusan, tidak teramati adanya luncuran material lebih dari 8 km dari puncak kawah. Jika teramati ada luncuran material melebihi radius tersebut, radius zona bahaya akan disesuaikan.

"Zona perkiraan bahaya ini sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti data perkembangan Gunung Agung," ucap Suantika.

Status Gunung Agung sendiri sempat diturunkan dari Awas ke Siaga pada Minggu (26/11/2017), tetapi kembali dinaikkan.

Suantika menjelaskan, ada sejumlah indikator yang menyebabkan status Gunung Agung dinaikkan kembali, antara lain meningkatnya erupsi dari tipe erupsi menjadi magmatik, semburan asap, abu vulkanik yang mencapai ketinggian 3.000 meter, dan suara dentuman dari gunung yang terdengar sampai jarak 12 km.

Berdasarkan pantauan petugas, aktivitas vulkanik Gunung Agung masih sangat tinggi.

Pada pengamatan kegempaan di rentang waktu Senin (27/11/2017) pukul 00.00-06.00 Wita, terjadi gempa letusan satu kali, vulkanik dangkal satu kali, tektonik lokal satu kali, kemudian gempa tremor non-harmonik menerus.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/27/06371881/pasca-kenaikan-status-gunung-agung-radius-zona-bahaya-diperluas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke