Salin Artikel

Jenderal Gatot: Pergantian Panglima TNI Urusan Presiden

MALANG, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak banyak berkomentar soal dorongan sejumlah pihak supaya Presiden Joko Widodo segera melakukan pergantian terhadap dirinya sebagai panglima.

Menurut Gatot, pergantian panglima TNI adalah kewenangan Presiden.

"Pergantian panglima urusan Presiden," kata Gatot setelah menjadi pembicara dalam Dialog Proxy War Ketahanan Informasi Nasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jumat (24/11/2017).

Dia pun meminta supaya semua pihak mendengarkan Presiden terkait proses pergantian panglima TNI dan tidak mendengarkan pihak-pihak yang mendorongnya untuk segera diganti.

"Enggak usah didengerin. Dengerin Presiden saja," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk anggota DPR RI yang duduk di Komisi I meminta supaya Presiden Joko Widodo segera melakukan pergantian panglima TNI. Presiden diminta supaya segera memasukkan nama calon panglima TNI yang akan menggantikan Gatot ke DPR.

Untuk diketahui, Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Sementara itu, calon panglima TNI harus berpangkat bintang empat dan pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Sementara ini, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) diisi oleh Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono; dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Ade Supandi.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/24/19254901/jenderal-gatot-pergantian-panglima-tni-urusan-presiden

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke