Salin Artikel

Ujaran Kebencian Dibahas Khusus di Munas NU

Tiga komisi, yaitu Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu'iyyah dan Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah, membahas 18 topik yang sudah direncanakan.

Salah satu topik yang dibahas terkait ujaran kebencian atau hate speech. Topik ini dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah.

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Abdul Moqsith Ghazali mengatakan, penggunaan ujaran kebencian dalam kegiatan dakwah tidak dibenarkan, apalagi mengandung unsur adu domba dan fitnah di dalamnya.

“Menggunakan ujaran kebencian di dalam melakukan dakwah amar maruf nahi munkar (ajar kebaikan, jauhi keburukan), tidak bisa dibenarkan karena ujaran kebencian mengandung fitnah adu domba, mengandung caci maki kepada golongan tertentu yang belum dnyatakan bersalah oleh hukum. Ini yang tidak bisa ditoleransi, maka itu NU mengambil sikap keputusan bahtsul masail ini,” kata Ghazali.

Selain soal ujaran kebencian, permasalahan lain yang juga dibahas dalam munas yang telah dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Islamic Centre Mataram, Kamis (23/11/2017), itu adalah dana haji yang diinvestasikan, retribusi aset, pembaharuan RUU KUHP hingga persoalan radikalisasi dan intoleransi. (KompasTV/Adisty Larasati)

https://regional.kompas.com/read/2017/11/24/14423081/ujaran-kebencian-dibahas-khusus-di-munas-nu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke