Salin Artikel

Berteduh di Penginapan, Sepasang Remaja di Nunukan Mengaku Dipukul Oknum Polisi

Ia (17) dan Is (18), sepasang kekasih yang sudah dijodohkan oleh orangtua mereka tersebut, mengaku terpaksa berteduh di sebuah penginapan karena sudah malam dan hujan deras saat pulang sehabis berkaraoke.

Namun karena hujan semakin deras dan tidak berhenti, keduanya memutuskan untuk menginap sambil mengeringkan baju mereka yang basah kuyup. Ia mengatakan, sekitar 15 menit berada di kamar penginapan, tiba-tiba saja oknum polisi anggota Polsek Sebatik, Kabupaten Nunukan, yang bernama Rahmat masuk kamar dengan menendang pintu.

”Kejadiannya Rabu 4 Oktober lalu. Pintu ditendang, lalu Is juga ditendang, ditampar mukanya sampai bengkak,” ujar Ia, Minggu (19/11/2017).

Is menambahkan, oknum polisi yang mendobrak pintu kamar tempatnya menginap bersama pacanya tersebut diduga mabuk karena matanya merah dan tercium bau alkohol. Selain melakukan kekerasan terhadap Is, oknum polisi bernama Rahmat tersebut, menurut Ia, juga memukul kepala pacarnya dengan gagang pistol.

“Kepalanya berdarah gara-gara dipukul pakai pistol. Dia menangis karena ditampar juga. Polisinya mabuk karena matanya merah dan bau minuman,” imbuh dia.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Nyamuk untuk diperiksa. Mereka diperiksa dari pukul 00.30 Wita hingga selesai pemeriksaan pukul 06.00 Wita. Selama diperiksa, Is mengaku bahwa anggota Polsek Sei Nyamuk yang memeriksa mereka akan tetap memidanakan Is dengan kasus perlindungan terhadap anak.

Ibu Ia berupaya meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan Is karena keduanya sudah bertunangan. Namun, kepolisian tetap bergeming. “Minta secara kekeluargaan, tapi enggak bisa. Polisi bilang ini tindak pidana kalau di bawah umur,” ucap Ia.

Sementara itu, Kapolsek Sebatik Timur AKP Oman membantah bahwa anggotanya melakukan penangkapan dengan melakukan kekerasan. Dia mengaku tindakan anggotanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Oman mempersilakan anggota keluarga pelaku menempuh upaya hukum jika merasa diperlakukan tidak sesuai prosedur. Menurut dia, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai ketentuan dan telah menahan tersangka.

“Silakan saja kalau pihak keluarga tidak terima. Anggota kami telah berbuat sesuai dengan aturan. Untuk pelaku sudah kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Oman.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/19/23412221/berteduh-di-penginapan-sepasang-remaja-di-nunukan-mengaku-dipukul-oknum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke