Salin Artikel

10 Negara Sepakati SIM Bersama di Wilayah ASEAN

NUSA DUA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 negara di wilayah Asia Tenggara sepakat untuk memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) bersama. Hal ini disepakati dalam forum International ASEAN Traffic Police Forum (ATPF) 2017 di Nusa Dua, Bali, pada Jumat (17/11/2017).

Forum ini membahas sejumlah program unggulan di bidang lalu lintas ASEAN. Salah satunya yaitu mendorong upaya penerbitan SIM bersama.

"Saat ini telah lahir sembilan program unggulan, salah satunya adalah pemberlakuan SIM ASEAN," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di Ballroom Samudra Hotel Ayodya, Nusa Dua.

Secara prinsip, semua mempunyai semangat yang sama. Namun, secara teknis dan peraturan, tentu perlu digodok lebih lanjut.

"Pada prinsipnya sepakat, tapi teknisnya kan harus dibicarakan lebih lanjut," ujar Royke.

Dia menyebutkan, keinginan para delegasi yang hadir di ATPF itu untuk membuat SIM ASEAN cukup besar, tetapi terkendala dengan model pengaplikasiannya. Diperlukan kesamaan persepsi model peraturan SIM antar-negara.

Dia mencontohkan, di Indonesia posisi setir kendaraan roda empat ada di kanan, tetapi di ASEAN ada pula yang posisi setir di sisi kiri. Demikian halnya dengan rambu-rambu, tidak seragam. Kendala-kendala seperti inilah yang akan terus dicarikan solusi.

"Memang masih ada kendala ya, ada negara setirnya di kanan, tapi ada juga yang di kiri. Demikian juga dengan rambu-rambunya. Makanya kami terus berupaya menemukan solusi," ujar Royke.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/17/19283041/10-negara-sepakati-sim-bersama-di-wilayah-asean

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke