Salin Artikel

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu ke Lapas Pangkalan Bun

Pura-pura sebagai pembesuk salah seorang tahanan, ia sebenarnya membawa misi mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kejadian itu berlangsung di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Jumat (10/11/2017). Namun, misi perempuan lulusan SMP itu berhasil digagalkan petugas.

Kepada petugas lapas, Siti mengatakan akan membesuk seorang narapidana bernama Ahmad Bustomi. Namun, petugas membaca gelagat aneh dari gestur tubuh Siti.

Petugas itu lalu menghubungi Kasatnarkoba Polres Kotawaringin Barat untuk menggeledah remaja itu.

"Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,35 gram yang disembunyikan di mulut, dan satu paket sabu berat 0,53 gram di dalam BH tersangka," kata Wakapolres Kotawaringin Barat, Kompol Dhovan Oktavianto, Sabtu (11/10/2017).

Selain barang bukti dua paket sabu itu, dari tersangka, polisi lalu menyita satu bungkus plastik kecil warna hitam, dan dua buah telepon seluler merk Nokia warna hitam.

Yang lebih penting dari itu, dari pengakuan Siti, terungkap pula tersangka dari mana ia memperoleh barang haram itu.

"Setelah ditanya, asal sabu dari tersangka Frengky yang saat itu menunggu di tempat parkir halaman lapas," kata Dhovan.

Mendengar informasi itu, petugas langsung meringkus Frengky. Keduanya lalu digelandang ke Mapolres Kotawaringin Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menyikapi masih adanya upaya penyelundupan narkoba ke lapas itu, Kepala Lapas IIB Pangkalan Bun, Arief Gunawan, mengatakan pihaknya langsung merazia lapas Jumat (10/11/2017) malam.

"Malamnya langsung kami adakan razia di blok hunian," kata Arief, pada Kompas.com, Sabtu (11/11/2017).

https://regional.kompas.com/read/2017/11/11/14000061/polisi-ringkus-dua-pengedar-sabu-ke-lapas-pangkalan-bun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke