Salin Artikel

Mencurigakan, Imigrasi Kota Baubau Amankan 19 WNA Asal Sri Lanka

Kantor Imigrasi mencurigai, para WNA asal Sri Lanka ini datang dengan menggunakan visa wisatawan, tetapi tinggal di rumah penduduk yang lokasinya sepi dan jauh dari keramaian.

“Sebenarnya pelanggarannya belum ada. Cuma dengan menggunakan visa kunjungan wisata, kan seharusnya tidak boleh bermukim di rumah penduduk, tapi di salah satu hotel. Makanya di situlah kecurigaan kita,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kota Baubau, Edisong, Kamis (9/11/2017).

Ia menjelaskan, sejak malam hari petugas imigrasi telah mengamati 19 WNA asal Sri Lanka yang sudah tiga hari menginap di rumah penduduk.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para WNA mempunyai paspor dan izin kunjungan tinggal di Indonesia. Namun, Kantor Imigrasi Baubau tidak langsung memercayainya.

“Karena, di sini, 2013, ini jalur pengungsian. Makanya, kami dari pihak imigrasi melihat WNA Sri Lanka yang mempunyai izin kunjungan tetap kami waspadai,” ujarnya.

Warga negara Sri Lanka ini sudah tiga hari berada di salah satu rumah penduduk yang kosong. Mereka diduga diajak salah satu warga Kabupaten Wakatobi yang saat ini dalam penyelidikan kepolisian.

Petugas imigrasi datang dengan membawa beberapa orang asal Sri Lanka tersebut ke kantor Imigrasi Kota Baubau. Sebanyak 19 paspor milik warga negara Sri Lanka tersebut kemudian ditahan untuk diselidiki lebih lanjut.

“Kami akan melihat, kalau orang asing tersebut sanggup untuk pulang dengan biaya sendiri, kami langsung berangkatkan ke negaranya,” ucap Edisong. 

https://regional.kompas.com/read/2017/11/09/21140621/mencurigakan-imigrasi-kota-baubau-amankan-19-wna-asal-sri-lanka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke