Salin Artikel

Mengaku Bawa Bom, Seorang Penumpang Ditahan di Bandara Malikussaleh

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Seorang penumpang, Mahdi (31), warga Jakarta Pusat, ditahan otoritas Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, karena mengaku membawa bom di dalam tas miliknya, Kamis (9/11/2017).

Kepala Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, Niswan, menyebutkan kepada Kompas.com, peristiwa itu berlangsung ketika penumpang kelahiran Desa Glee Dagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, itu melewati pemeriksaan sinar-x.

Saat itu, petugas menanyakan mengenai isi tas yang dibawa oleh Mahdi. Dia mengaku membawa bom dalam tas tersebut. “Tiga kali petugas saya menanyakan, jangan bercanda, apa isi tas itu. Ketiga kali dia menjawab dengan wajah serius bahwa isinya bom. Karena itu, langsung kami tahan dan interogasi,” kata Niswan.

Dia menyebutkan, setelah tas milik Mahdi dibuka, diketahui bahwa pria itu hanya membawa jeruk bali. Namun, candaan dengan menyatakan membawa bom itu tidak dibenarkan sehingga petugas bandara membatalkan penerbangan pria tersebut.

“Harusnya dia terbang dengan pesawat Wings Air pukul 11.15 WIB. Karena peristiwa itu, kami batalkan. Sekarang ini dia sudah kami serahkan ke Polres Lhokseumawe,” terang Niswan.

Setelah pemeriksaan dilakukan oleh petugas bandara, Mahdi mengaku hanya bercanda mengatakan bahwa dia membawa bom. “Saya hanya bercanda,” kata Mahdi.

Hingga saat ini, Mahdi masih dalam proses interogasi di Mapolres Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/09/14111471/mengaku-bawa-bom-seorang-penumpang-ditahan-di-bandara-malikussaleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke