Selain itu, petugas juga menjaring anggota dari Polda Sulbar yang kendaraannya tidak dilengkapi surat-surat. Meski dia menggunakan seragam polisi dan menunjukkan kartu anggota, petugas tetap menjaringnya karena dinilai tidak bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Dia juga akan diminta menghadap bagian Propam Polda dan terancam dikenai sanksi pelanggaran disiplin.
Penertiban lalu lintas yang dilakukan sejak awal November ini juga menjaring pegawai pemerintah karena melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan tidak memiliki kelengkapan standar bodi kendaraan.
Kasatgas Gakku Polda Sulbar AKBP Addas mengatakan, razia zebra yang digelar sejak awal November ini menyasar siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas.
“Semua pengendara yang melanggar tak terkecuali petugas akan dikenai tilang,” kata AKBP Addas.
Hingga kini, hasil dari operasi ini, polisi telah menahan ratusan kendaraan roda dua yang surat-suratnya tidak lengkap.
https://regional.kompas.com/read/2017/11/08/10213801/operasi-zebra-di-mamuju-anggota-polisi-terjaring-razia