Salin Artikel

Satgas Perbatasan Sita Truk dan Kayu Hasil "Illegal Logging"

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan Yonif 621/ Manuntung menyita truk dan tujuh kubik kayu hasil illegal logging di tengah hutan lindung Pulau Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Rio Niswan mengatakan, penangkapan pelaku illegal logging berawal dari kecurigaan anggota Satgas Pamtas yang menemukan salah satu warga yang berkendara roda dua membawa kepingan papan dari arah hutan lindung.

“Anggota yang sedang berpatroli kemudian masuk ke hutan lindung dengan mengikuti jejak ban mobil. Di tengah hutan, tim patroli menemukan truk warna merah bernopol KT 8526 AL. Saat melihat tim patroli, sopir truk terkejut dan lari ke arah hutan,” ujar Rio Niswan, Selasa (7/11/2017).

Kemudian, dua personel Satgas mengejar pelaku, sedangkan dua anggota lainnya berjaga di jalan masuk hutan lindung. Namun, sopir truk itu ternyata bisa meloloskan diri ke dalam hutan lindung.

Di atas truk tersebut, Satgas menemukan tumpukan 20 batang kayu campuran berupa papan dan balok kayu ulin dan meranti.

“Di sekitar lokasi juga ditemukan beberapa kayu yang siap angkut terdiri dari papan maupun balokan sebanyak tujuh kubik,” imbuh Rio.

Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung akan berkoordinasi dengan Kodim 0911/Nunukan, Dansubdenpom Nunukan, Dinas Kehutanan, dan unsur Muspida Kabupaten Nunukan mengenai temuan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/08/08450351/satgas-perbatasan-sita-truk-dan-kayu-hasil-illegal-logging

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke