Salin Artikel

TNI Menilai Senjata KKB di Papua Berstandar Militer

“Senjata itu kebanyakan mereka dapat dari hasil rampasan, tetapi ada juga senjata rakitan. Hanya, mereka diperkirakan minim amunisi,” ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Selasa (7/11/2017).

Menyikapi adanya desakan agar penegakan hukum menggunakan teknologi atau alutsista yang mumpuni, Pangdam menjelaskan, medan di sana sangat susah dan sulit untuk dimasuki.

“Sangat susah lokasinya, memasuki tempat curam-curam kalau menggunakan helikopter. Makanya kita susun strategi lain, agar operasi ini bisa berjalan sukses, untuk mengeksekusi mereka,” ujarnya.

George menambahkan, TNI ikut dalam operasi terpadu guna membantu pengejaran terhadap Kelompok KKB yang dilakukan rekan-rekan Polri. 

Dikatakannya, tak ada pernyataan di media dalam operasi terpadu itu mengesampingkan pelanggaran HAM. Sebab, operasi dilaksanakan bersama polri. 

“Kalau TNI sendiri yang menggelar operasi kemungkinan bisa terjadi pelanggaran HAM. Kan kenyataannya operasi ini dilakukan Polri, dan TNI hanya ikut membantu. Kita tentu akan mengedepankan penegakan hukum yang humanis. Jadi itu media saja yang mempelintir pernyataan saya,” tuturnya.

Hanya saja, protap penanganan KKB yang menggunakan senjata api adalah dengan melumpuhkan mereka. “Kelompok ini kan menggunakan senjata api, kalau kita pakai tangan kosong, itu namanya kita konyol dong,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan, ada dua pucuk senjata jenis Steyr AUG buatan Austria yang biasa digunakan Brimob dirampas oleh KKB. Senjata tersebut mereka gunakan untuk teror.

Saat ini kepolisian bersama TNI menggelar operasi terpadu, guna melumpuhkan Kelompok KKB. "Operasi ini akan terus berlangsung, selama mereka belum kami lumpuhkan," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/07/21003361/tni-menilai-senjata-kkb-di-papua-berstandar-militer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke